Sungai Cidanau
Selain berfungsi sebagai sumber air baku bagi masyarakat dan industri di Kota Cilegon dan sekitarnya, juga merupakan satu-satunya reservoir air dengan debit yang cukup, serta keberadaan Cagar Alam Rawa Danau seluas 2.500 ha yang ditunjuk berdasarkan surat Gubernur Jenderal Belanda Government Besluit pada tanggal 16 November 1921, merupakan ekosistem rawa pegunungan satu-satunya yang masih tersisa di Pulau Jawa, menjadikan DAS Cidanau memegang peranan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.[2] Daerah Aliran SungaiDAS Cidanau berfungsi sebagai daerah tangkapan air dan memiliki andil penting dalam mendukung kontinuitas pembangunan Provinsi Banten, terutama wilayah Serang Barat dan Kota Cilegon. Namun, dalam periode dua puluh tahun terakhir DAS Cidanau mengalami degradasi lingkungan yang mengancam eksistensi Cagar Alam Rawa Danau bahkan juga keberlanjutan ketersediaan dan kualitas air. Pengelolaan lahan yang tidak seimbang dengan daya dukung lahan, penebangan hutan rakyat, penggunaan pupuk kimia yang berlebihan dalam pertanian mengakibatkan meningkatnya sedimentasi dan suburnya pertumbuhan gulma di DAS Cidanau.[3] Lihat pulaReferensi
|