Resolusi 299 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 299, diadopsi pada 30 September 1971. Setelah Oman mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Oman diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|