Resolusi 295 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 295, diadopsi pada 3 Agustus 1971. Usai menerima surat dari Perwakila Permanen Guinea, sebuah negara pimpinan Ahmed Sékou Touré, Dewan menegaskan integritas dan kemerdekaan wilayah tersebut dan memutuskan untuk mengirim misi tiga anggota Dewan untuk Guinea untuk berkonsultasi dengan otoritas-otoritas dan melaporkan situasinya secara langsung.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|