Resolusi 1265 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1265 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 September 1999. Dalam resolusi pertama yang disampaikan terhadap topik tersebut, DKPBB mendiskusikan perlindungan warga sipil pada konflik bersenjata.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|