Partai Persatuan Indonesia Raya
Partai Persatuan Indonesia Raya atau PIR adalah Partai Politik di Indonesia yang didirikan pada tahun 1948. Partai ini didirikan oleh kelompok yang memisahkan diri dari Partai Nasional Indonesia (PNI) karena ketidakpuasan mereka terhadap sikap PNI yang semakin condong ke sayap kiri. Ketuanya adalah Wongsonegoro, gubernur Jawa Tengah. Partai ini tidak berlandaskan pada agama seperti Masyumi atau pandangan politik Barat (seperti PNI). Awalnya dikenal sebagai PNI-Merdeka (PNI-Independen), partai ini kemudian mengubah namanya menjadi Partai Persatuan Indonesia Raya. Tahun 1954 PIR pecah menjadi 2, PIR Wongsonegoro dan PIR Hazairin.[1] Pada Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955. PIR Wongsonegoro memperoleh suara sebanyak 178.841 Suara (0,47%) dan mendapatkan 1 Kursi DPR, sementara PIR Hazairin mendapat 1 kursi di DPR, masing-masing mendapat 2 kursi di Konstituante.
Pranala luar
Referensi
|