Partai Kebangsaan Indonesia
Partai Kebangsaan Indonesia (PARKI) adalah partai politik yang pernah ada di Indonesia dan berpartisipasi sebagai peserta Pemilu 1955.[1][2][3][4] SejarahPartai Kebangsaan Indonesia atau PARKI tidak bisa dilepas dari nama Paguyuban Pasundan. Sejarahnya, setelah pendudukan Jepang berakhir, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat 3 November 1945[5] Nomor X tentang pembentukan partai-partai politik. Berdirinya partai-partai politik oleh Pemerintah Republik Indonesia dipandang sebagai partisipasi aktif dari kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara serta dapat memperkuat perjuangan bangsa mempertahankan kemerdekaan. Keluarnya maklumat tersebut menyebabkan partai-partai di Indonesia hidup kembali seperti Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Islam Masyumi, Partai Buruh Indonesia, Partai Rakyat Sosialis, dan sebagainya. Putera-puteri Tanah Pasundan atau ParaHyang di Jawa Barat berusaha merespon ini dengan upaya untuk berpartisipasi, organisasi yang popular saat itu, Paguyuban Pasundan, tidak langsung aktif kembali disebabkan figur Raden Oto Iskandar di Nata yang aktif berkontribusi pada era revolusi dan dianggap sebagai figur yang dapat memimpin kembali Paguyuban Pasundan hilang secara misterius bersama beberapa tokoh kemerdekaan lainnya. Namun kemudian muncul sebuah partai yang konon didalangi Belanda dengan nama Partai Rakyat Pasundan (PRP) yang mempunyai visi yang tidak sejalan dengan Paguyuban Pasundan. Hal tersebut memicu para anggota Paguyuban Pasundan untuk menghidupkan kembali organisasinya. Maka berdirilah kembali Paguyuban Pasundan di Bandung, Yogyakarta, dan Jakarta dalam waktu hampir bersamaan. Selanjutnya Bandung ditetapkan sebagai pusat Pengurus Besar Paguyuban Pasundan dengan ketuanya R. S. Suradiradja. Dalam kongres Paguyuban Pasundan tanggal 29-31 Januari 1949 di Bandung, diputuskan untuk mengubah nama Paguyuban Pasundan menjadi Partai Kebangsaan Indonesia (PARKI) dengan maksud untuk memperluas perjuangan di bidang politik. Partai tersebut kemudian mengikuti pemilihan umum pertama Republik Indonesia pada tahun 1955. Namun suara yang didapat dalam pemilu tersebut sangat minim. Kekalahan tersebut menimbulkan perpecahan di tubuh PARKI. Akhirnya melalui referendum dalam kongres luar biasa PARKI tanggal 29 November 1959, partai tersebut memutuskan untuk mengubah namanya kembali menjadi Paguyuban Pasundan. Parki juga mempunyai seksi partai khusus perempuan bernama Partai Kebangsaan Indonesia Wanita atau disingkat Parkiwa sebagai bentuk emansipasi perempuan dalam ranah politik dengan regulasi dan komite otonom.[2] Lihat jugaRujukan
Pranala luar
Referensi
|