Menteri Kebudayaan Indonesia

Menteri Kebudayaan
Republik Indonesia
Logo Kementerian
Petahana
Fadli Zon

sejak 21 Oktober 2024
Kementerian Kebudayaan
Republik Indonesia
SingkatanMenbud
Menkebud
AnggotaKabinet Indonesia
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
PendahuluMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia
Pejabat perdanaFadli Zon
Dibentuk2 September 1945; 79 tahun lalu (1945-09-02)
WakilWakil Menteri Kebudayaan Indonesia
Situs webkebudayaan.kemdikbud.go.id

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, umumnya disingkat Menbud atau Menkebud adalah kepala dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Menteri Kebudayaan Indonesia saat ini dijabat oleh Fadli Zon sejak 21 Oktober 2024.[1]

Sejarah

Jabatan Menteri Kebudayaan Indonesia pertama kali dibentuk di Kabinet Merah Putih. Dalam penyusunan Kabinet Prabowo, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dipisah menjadi 3 kementerian yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Kebudayaan.[2] Pemisahan tersebut membuat jabatan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi turut dipecah menjadi 3 yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Menteri Kebudayaan Indonesia.[3]

Sejak 21 Oktober 2024, posisi Menteri Kebudayaan Indonesia diduduki oleh Fadli Zon.[4]

Pejabat

No. Foto Nama
(Lahir–Wafat)
Partai Kabinet Masa Jabatan Wakil Menteri Ket.
Awal Menjabat Akhir Menjabat Lama Menjabat
1. Fadli Zon
(lahir 1971)
Gerindra Merah Putih 21 Oktober 2024 Petahana 80 hari Giring Ganesha [A]
Nama jabatan
  1. ^ Bernama Menteri Kebudayaan Indonesia

Gaji dan Tunjangan

Gaji Menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah Rp5.040.000 per bulan.[5]

Selain mendapatkan gaji pokok, Menteri mendapatkan tunjangan operasional berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, serta pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.[6]

Lihat juga

Referensi

  1. ^ "Daftar Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih". cnnindonesia.com. 28 Oktober 2024. Diakses tanggal 9 Januari 2025. 
  2. ^ Rizqiyah, Aslamatur (21 Oktober 2024). "Kemendikbudristek Dipecah Era Prabowo, Ini Tugas dari Tiga Kementerian Turunan". goodnewsfromindonesia.id. Diakses tanggal 9 Januari 2025. 
  3. ^ "Kata Nadiem Makarim Soal Mendikbud Ristek Dipecah Jadi 3 Kementerian dalam Kabinet Merah Putih". tribunnews.com. 21 Oktober 2024. Diakses tanggal 9 Januari 2025. 
  4. ^ Fahlevi, Fahdi (21 Oktober 2024). "Dilantik jadi Menteri Kebudayaan, Fadli Zon: Saya Sebenarnya Orang Budaya yang Masuk Politik". tribunnews.com. Diakses tanggal 9 Januari 2025. 
  5. ^ "Segini Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri Prabowo". tempo.co. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 9 Januari 2025. 
  6. ^ "Berapa Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri di Indonesia?". kompas.com. 16 Oktober 2024. Diakses tanggal 9 Januari 2024. 

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya