Halte Ujung Baru
Halte Ujung Baru merupakan tempat pemberhentian angkutan umum non terminal yang terletak di kompleks Pelabuhan Ujung dan Pelabuhan Tanjung Perak. Lokasi halte ini berada di kawasan pesisir utara Kota Surabaya, tepatnya di muara Kali Mas, Perak Utara. Lokasi halte ini berdiri di atas tanah milik PT Pelindo III yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia. Halte ini berfungsi tempat transit moda transportasi laut dengan moda transportasi darat seperti angguna, angkutan kota (bemo), bus bandara, bus kota dan bus antarkota. Rute Angkutan KotaModa transportasi angkutan kota (bemo) menghubungkan Pelabuhan Ujung dan Pelabuhan Tanjung Perak dengan beberapa kawasan di dalam Kota Surabaya seperti Halte Jembatan Merah (JMP), Makam Sunan Ampel (Pegirian) dan RSUD BDH Sememi (Benowo). Per tahun 2017, terdapat empat trayek angkutan kota yang mempunyai izin trayek dari halte ini, namun trayek tidak aktif beroperasi. Angkutan kota ini dilayani oleh armada kendaraan bermerk Suzuki Carry (station) berpintu samping dengan livery berwarna berbeda pada setiap trayek. Berikut adalah trayek angkutan kota yang beroperasi di Halte Ujung Baru.[1][2][3]
Rute Bus KotaModa transportasi bus kota menghubungkan Pelabuhan Ujung dan Pelabuhan Tanjung Perak dengan Terminal Purabaya. Satu-satunya trayek yang aktif beroperasi hingga tahun 2021 adalah trayek rute Pelabuhan Tanjung Perak - Terminal Purabaya via Tol. Perum DAMRI Cabang Surabaya adalah operator perusahaan otobus tunggal yang melayani pada trayek tersebut. Armada yang digunakan berupa bigbus berkapasitas hingga 60 penumpang dan berfasilitas kelas patas AC. Rute lintasan bus dengan panjang trayek 25 km ini dimulai dari terminal ini menuju RS PHC (Prapat Kurung), Simpang Jalan Jakarta (Perak Timur), Gresik Gadukan (Morokrembangan), Simpang Jalan Demak (Dupak), Pasar Loak (Asemrowo), Jalan Tol Surabaya-Gresik, Bundaran Waru, Halte Medaeng dan mengakhiri perjalanan di Terminal Purabaya (Bungurasih). Jadwal keberangkatan bus tersedia mulai pukul 06.00 s.d. 19.00 WIB, dengan interval antar keberangkatan 30 s/d 60 menit sekali.[2][3][4] Sebelumnya, Perum DAMRI pernah mengoperasikan bus kota trayek rute Pelabuhan Tanjung Perak - Terminal Purabaya via Kota. Semenjak Suroboyo Bus resmi beroperasi pada pertengahan tahun 2018, Perum DAMRI perlahan mengurangi jumlah armada yang beroperasi pada trayek tersebut. Hal ini disebabkan lintasan trayek bersinggungan dengan trayek Suroboyo Bus koridor R1 dan rute Terminal Purabaya - Halte Rajawali. Semenjak diberlakukannya PSBB di tahun 2019, trayek tidak diaktifkan lagi sampai kini (tahun 2021). Rute Bus BandaraModa transportasi bus bandara menghubungkan Pelabuhan Ujung dan Pelabuhan Tanjung Perak dengan Bandar Udara Internasional Juanda. Perum DAMRI Cabang Surabaya adalah perusahaan otobus yang melayani moda transportasi ini. Armada yang digunakan berupa medium bus berkapasitas 27 penumpang dengan fasilitas air conditioner, recleaning seat, televisi, audio dan bagasi dalam. Jadwal pemberangkatan bus tersedia mulai pukul 04.00 s.d. 15.00 WIB dengan interval antar keberangkatan ± 60 menit.[5][6][7][8] Rute Bus AntarkotaModa transportasi bus antarkota menghubungkan Pelabuhan Ujung dan Pelabuhan Tanjung Perak dengan kota-kota di Pulau Madura melalui jalur darat. Satu-satunya trayek bus antarkota yang melintasi Halte Ujung Baru adalah trayek Surabaya - Madura. Armada yang digunakan berupa kendaraan bus besar berkapasitas 60 penumpang dan berfasilitas kelas ekonomi. Rute lintasan bus dimulai dari halte ini menuju Jembatan Suramadu, Sampang, Pamekasan dan mengakhiri perjalanan di Terminal Arya Wiraraja atau Pelabuhan Kalianget yang terletak di Kabupaten Sumenep. Jadwal keberangkatan bus dari halte ini tersedia mulai pukul 04.00 sampai dengan 16.00 WIB, dengan interval antar keberangkatan sekitar 20 - 40 menit sekali. Berikut merupakan beberapa perusahaan bus penyedia layanan trayek Surabaya - Madura di Halte Ujung Baru (tahun 2021).[9]
Tahun 2010, Dishub LLAJ Jawa Timur mengumpulkan seluruh pengusaha bus yang punya trayek ke Madura dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Angkutan Kota Surabaya untuk membahas penataan bus trayek Surabaya - Madura pasca beroperasinya Jembatan Suramadu. Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan. Pertama, bus antarkota diperbolehkan melintasi Jembatan Suramadu, namun diwajibkan melintasi Pelabuhan Ujung terlebih dahulu. Kedua, lintasan bus antarkota dimulai dari Tol Surabaya - Perak menuju Pelabuhan Ujung, Halte Barunawati, Petekan, Sidorame, Rangkah, Kedinding, Jembatan Suramadu, Tangkel dan seterusnya. Ketiga, bus antarkota dilarang mengangkut penumpang jarak pendek dalam kota. Keempat, bus antarkota diperbolehkan mengangkut penumpang jarak jauh hanya dari Halte Ujung Baru dan Kedinding Lor.[10][11][12][13] Galeri
Referensi
Pranala luar
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Ujung Harbour, Surabaya. |