Dok & Perkapalan Surabaya
PT Dok & Perkapalan Surabaya (Persero) atau biasa disingkat menjadi DPS, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pembuatan dan perbaikan kapal. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini memiliki empat dok terapung di Surabaya.[2] SejarahPerusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1910 dengan nama NV Droogdok Maatschappij Soerabaja dengan bisnis di bidang pembuatan dan perbaikan kapal. Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, mulai tahun 1942 hingga 1945, perusahaan ini diambil alih oleh pemerintah Kekaisaran Jepang dan diubah namanya menjadi Harima Zosen.[3] Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1959, perusahaan ini resmi dinasionalisasi oleh pemerintah.[4] Pada tahun 1961, perusahaan ini ditetapkan menjadi sebuah perusahaan negara (PN) dengan nama PN Dok & Perkapalan Surabaya.[5] Pada tahun 1973, perusahaan ini mendapat tambahan modal dari pemerintah berupa bekas galangan milik Sumber Bhaita.[6] Pada tahun 1976, status perusahaan ini diubah menjadi persero.[7] Pada tahun 1997, pemerintah menyerahkan mayoritas saham Dok & Perkapalan Waiame ke perusahaan ini.[8] FasilitasPerusahaan ini memiliki empat dok terapung yang mampu menampung kapal dengan panjang mencapai 290 meter dan bobot sekitar 135.000 DWT. Perusahaan ini juga dapat melayani perbaikan kapal dengan panjang mencapai 310 meter. Dermaga milik perusahaan ini memiliki panjang sekitar 6.000 meter, yang mana 3.500 meter di antaranya dilengkapi dengan infrastruktur dasar, pasokan listrik, dan pasokan gas teknis. Terdapat juga 24 unit derek yang dapat mengangkat beban dengan berat hingga 300 ton.[9] Referensi
|