Bina Karya
PT Bina Karya (Persero) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang terutama melakukan pengembangan properti di Ibu Kota Nusantara (IKN). Oleh karena itu, berbeda dengan mayoritas BUMN di Indonesia, perusahaan ini tidak berada di bawah pengelolaan Kementerian BUMN, tetapi berada di bawah pengelolaan Otorita IKN.[1] SejarahPerusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia sebagai sebuah perusahaan negara (PN) pada tahun 1962 untuk berbisnis di bidang konsultansi konstruksi.[2] Status perusahaan ini kemudian diubah menjadi persero pada tahun 1972.[3] Pada tahun 2023, Kementerian BUMN menyerahkan pengelolaan perusahaan ini ke Otorita IKN dan bisnis perusahaan ini juga diubah menjadi pengembangan properti.[1][4] Perusahaan ini lalu ditugaskan untuk mengelola lahan eks hutan di IKN yang berstatus Aset Dalam Penguasaan (ADP), serta memberikan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pakai, dan/atau Hak Guna Bangunan (HGB) kepada investor komersial yang berminat untuk berinvestasi di IKN.[5] Referensi
Pranala luar |