Zainal Bakar
H. Zainal Bakar, S.H. (16 Agustus 1940 – 31 Juli 2012) adalah birokrat dan politikus Indonesia yang menjabat Gubernur Sumatera Barat periode 2000–2005 dan Bupati Padang Pariaman periode 1990–1993. Ia lama berkarier sebagai birokrat di Sumatera Barat. PendidikanZainal Bakar lahir dan mengenyam pendidikan dasar dan menengah di Pariaman.[1] Ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Andalas dan meraih gelar sarjana hukum pada 1967.[2] KarierBirokratZainal Bakar memulai karier sebagai pegawai negeri sipil (PNS) berpangkat III-A pada tahun 1967. Ia mendapatkan jabatan sebagai Kepala Biro Pemerintahan Sekretaris Wilayah Daerah (Setwilda) Kabupaten Agam pada 1968.[1] Ia menjadi Penjabat Sekretaris Wilayah Daerah (Pj. Sekwilda) Kabupaten Agam pada 1972. Ia menjadi Sekwilda Kabupaten Agam pada 1976.[2] Ia kemudian ditempatkan di Sekretariat Wilayah Daerah (Setwilda) Provinsi Sumatera Barat sebagai Kepala Biro Humas pada 1981, Kepala Biro Perekonomian pada 1983, Kepala Biro Pembangunan Daerah pada 1988, dan Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) dan Kesehatan Rakyat (Kesra) pada 1989.[2] Pada 1990, Zainal terpilih sebagai Bupati Padang Pariaman berdasarkan pemilihan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Pariaman. Namun, pada 1993, ia kembali ke provinsi dengan menjabat Sekwilda Provinsi Sumatera Barat.[2] Zainal pernah mengikuti Sekolah Staf dan Pimpinan Administrasi Departemen Dalam Negeri (Sespa Depdagri) Republik Indonesia Angkatan XI di Jakarta pada 1985.[1] Ia juga mengikuti Kursus Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada 1995. Ia menerima kenaikan pangkat pembina utama IV-E pada 1996.[2] PolitikPada 16 Maret 1999, Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid melantik Zainal Bakar sebagai Wakil Gubernur Sumatera Barat. Namun, pelantikan ini ditolak oleh gubernur Muchlis Ibrahim yang tidak mendukungnya. Muchlis merasa hanya merekomendasikan nama Kepala Bappeda Nurmawan saja. Muchlis Ibrahim mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan gubernur sehari sebelum pelantikan Zainal Bakar. Akhirnya jabatan Gubernur diserahkan kepada penjabat dari Depdagri Dunidja.[3][4][5] Pada 2000, Zainal Bakar terpilih sebagai Gubernur Sumatera Barat berdasarkan pemilihan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat. Ia dilantik menjadi gubernur pada 24 Februari 2000.[6] Masa jabatannya seharusnya berakhir pada tanggal 24 Februari 2005, tetapi diperpanjang hingga 14 Maret 2005.[7] Ia didampingi oleh wakil gubernur Fachri Ahmad. Pada masa pemerintahannya dimulainya pembangunan Jalan Layang Kelok 9 dan Bandara Internasional Minangkabau.[2] Dalam upayanya untuk mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua, Zainal gagal memperoleh kendraan partai. Dalam pemungutan suara internal Partai Persatuan Pembangunan untuk menentukan bakal calon gubernur, ia kalah atas Kapitra Ampera.[8] Sementara itu, upayanya untuk mendapatkan dukungan dari Partai Amanat Nasional gagal karena alasan administratif.[9] Pada 2004, Zainal ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBD Sumatera Barat 2002.[10] Penyidikan terhadap Zainal dihentikan pada tahun 2005,[11] dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mencabut status tersangkanya pada tahun 2007 karena alasan kesehatan.[12] Kehidupan pribadiZainal Bakar menikahi Zuarna Azzaino.[13] Mereka memperoleh tujuh orang anak bernama Is Prima Nanda, Sania Putra, Trimon Satari, Boy Richardson, Oky Parman, Y. Adriansyah Zain, dan Poetri Fitria.[2] Meninggal duniaZainal Bakar meninggal dunia pada usia 71 tahun di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil Padang pada 31 Juli 2012 pukul 07.35 setelah mengalami struk sejak 2006.[14][15] Jenazahnya dikuburkan di Pandam Pekuburan Keluarga Besar Rangkayo Ganto Suaro, Sungai Sirah, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.[2] Referensi
|