Taman Nasional Karimunjawa
Taman Nasional Karimunjawa adalah sebuah taman nasional yang terletak di utara pulau Jawa. Wilayah taman nasional ini berada dalam administrasi Kabupaten Jepara. Pengelolaanya terdiri dari zona inti, zona perlindungan dan zona pemanfaatan.[2] Sejarah penetapanKementerian Kehutanan menetapkan Karimunjawa sebagai cagar alam laut pada tanggal 9 April 1986 dengan dikeluarkannya surat keputusan No. 123/Kpts-II/1986.[3] Tahun berikutnya, dilakukan penentuan letak koordinat geografi Karimunjawa. Kemudian, Karimunjawa ditetapkan menjadi taman nasional pada tanggal 29 Februari 1988, tetapi waktu itu statusnya lebih dikenal sebagai Kawasan Pelestarian Alam. Penetapan ini didasarkan pada pernyataan Kementerian Kehutanan No. 161/Menhut-II/1988. Status itu akhirnya berganti menjadi taman nasional pada tanggal 22 Februari 1999 melalui surat keputusan Kementerian Kehutanan No. 78/Kpts-II/1999.[4][5] Pada tahun 2005, Direktorat Jenderal Konservasi SDA dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) menetapkan zonasi Karimunjawa.[6] Penetapan zonasi ini kemudian digantikan pada 6 Maret 2012 dengan dikeluarkankannya surat keputusan No. SK.28/IV-SET/2012 yang berlaku hingga kini. Sosial budayaSelain alamnya, faktor penduduk dan tradisinya membuat wisata Karimunjawa memiliki daya tarik wisata yang dikagumi para traveler. Jika kita ingin mengunjungi wisata Karimunjawa ada baiknya kita mengetahui lebih dalam apa saja budaya yang terdapat di wisata Karimunjawa. Penduduk wisata Karimunjawa beragam, namun mayoritas dipenuhi oleh Suku jawa, Karenanya berbagai macam kebudayaan dan adat isiadat sering kali mengunakan adat Jawa. Letak, luas, dan zonasiTaman Nasional Karimunjawa terletak di Kepulauan Karimunjawa yang mencakup 27 buah pulau dengan luas Karimunjawa ini ditetapkan seluas 111.625 ha. Sesuai dengan surat keputusan Ditjen KSDAE No. SK.28/IV-SET/2012, maka zonasi Karimunjawa terdiri dari berikut:[4]
Flora
FaunaDaratanBurung elang laut merupakan satwa langka yang dapat dijumpai di kepulauan ini.
Perairan
Referensi
Pranala luar |