Tamalatea adalah sebuah kecamatan dan merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Indonesia. Wilayah Kecamatan Tamalatea terdiri dari 12 bagian yang dibedakan menjadi desa dan kelurahan. Di Kecamatan Tamalatea terdapat beberapa lingkungan dan dusun yang termasuk permukiman kumuh tercatat akhir tahun 2016. Penduduk Kecamatan Tamalatea bekerja sebagai petani, petani buah dan penambak garam.
Pembagian administratif
Kecamatan Tamalatea merupakan salah satu dari 11 kecamatan di Kabupaten Jeneponto.[1] Nama desa dan kelurahannya adalah:[2]
Pada tahun 2016, di Kecamatan Tamalatea tercatat ada permukiman kumuh dengan tingkatan yang ringan dan sedang. Permukiman kumuh yang ringan berada di Lingkungan Tamanroya, Kelurahan Tamanroya seluas 3,19 ha. Di Kelurahan Tamanroya juga terdapat permukiman kumuh sedang tepatnya di Lingkungan Pasar Tamanroya seluas 4,65 ha. Permukiman kumuh sedang lainnya berada di Lingkungan Kassi, Kelurahan Tonrokassi Barat seluas 3,49 ha. Sedangkan desa yang memiliki permukiman kumuh sedang berada di Dusun Kalumpang, Desa Bontosunggu seluas 8,38 ha dan di Dusun Bontojai, Desa Bontojai seluas 16,3 ha.[3]
Mata pencaharian
Penduduk di Kelurahan Tonrokassi sebagian besar bekerja sebagai petani, pembudidaya pertanian atau buruh tani.[4] Penduduk di Kelurahan Bontotangnga memiliki mata pencaharian lain sebagai penambak garam. Karena wilayah kelurahan ini yang berada di pesisir pantai, tambak garam hampir mencakup semua wilayahnya.[5] Sementara itu, penduduk di Kelurahan Manjangloe bekerja sebagai petani buah lontar.[6]
^Ashri, Rahmi Hijriati (2022). Praptiwi, Rizki Nur Eka, ed. Kecamatan Tamalatea Dalam Angka 2022. BPS Kabupaten Jeneponto. hlm. 2.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)