Risma Ardhi Chandra

Risma Ardhi Chandra
Pelaksana tugas Bupati Pati
Mulai menjabat
21 Januari 2026
PresidenPrabowo Subianto
Sebelum
Pendahulu
Sudewo
Pengganti
Petahana
Sebelum
Wakil Bupati Pati ke-5
Masa jabatan
20 Februari 2025 – 21 Januari 2026
GubernurAhmad Luthfi
BupatiSudewo
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir11 Mei 1976 (umur 50)
Semarang, Jawa Tengah
Partai politik  PKB (2024–sekarang)
AlmamaterUniversitas Katolik Soegijapranata
ProfesiPengusaha, Politikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Risma Ardhi Chandra (lahir 11 Mei 1976) adalah politikus Partai Kebangkitan Bangsa yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Pati sejak 21 Januari 2026, menggantikan Sudewo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.[1] Sebelumnya, Risma menjabat sebagai Wakil Bupati Pati masa jabatan 2025–2030.[2]

Karier

Sebelum terpilih sebagai Wakil Bupati Pati, Chandra mengawali karier dengan bekerja di PLN bidang IT (2001–2005). Setelah 4 tahun bekerja di sana, ia mendirikan perusahaan IT di Kabupaten Pati.[3] Pada tahun 2007, bisnisnya mulai merambah ke sektor perikanan, waktu itu masih CV Dua Putra. Kemudian, akhirnya pada tahun 2015 perusahaannya berkembang menjadi PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.

Pada 23 Agustus 2024, Chandra terjun ke dunia politik dan resmi bergabung dengan PKB.[4]

Pada Pilbup Pati 2024, Risma mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Pati masa jabatan 2025–2030 mendampingi politikus Partai Gerakan Indonesia Raya, Sudewo. Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 419.684 suara, atau 53,54% dari total suara sah.[5]

Referensi

  1. ^ Faizal R Arief; Sholihin Nur (21 Januari 2026). "Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra Ditunjuk Jadi Plt Bupati Usai Sudewo Ditahan KPK". LKBN Antara. TimesIndonesia. Diakses tanggal 22 Januari 2026.
  2. ^ "Daftar Lengkap 481 Pasangan Kepala Daerah Dilantik Prabowo Hari Ini". cnnindonesia.com. 20-02-2025. Diakses tanggal 20-02-2025.
  3. ^ Falah, Andre Faidhil (14 Desember 2024). Abdul Rochim (ed.). "SOSOK Mas Wabup Pati Terpilih Risma Ardhi Chandra yang juga Pengusaha Sukses Bisnis Perikanan". Radarpati. Jawa Pos. Diakses tanggal 13 Februari 2025.
  4. ^ Usman (23 Agustus 2024). Amin (ed.). "Risma Ardhi Chandra Resmi Menjadi Keluarga Besar PKB". suaraindonesia-news.com. Diakses tanggal 13 Februari 2025.
  5. ^ Aji, Dian Utoro (09 Januari 2025). "Sudewo-Chandra Resmi Ditetapkan Jadi Bupati-Wakil Bupati Pati Terpilih". detik.com. Diakses tanggal 11 Maret 2026.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Sudewo
Pelaksana Tugas Bupati Pati
21 Januari 2026-sekarang
Diteruskan oleh:
Petahana
Didahului oleh:
Saiful Arifin
Wakil Bupati Pati
20 Februari 2025-21 Januari 2026
Diteruskan oleh:
21 Januari 2026

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.