Resolusi 870 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 870 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 1 Oktober 1993. Usai mengulang Resolusi 743 (1992) dan resolusi-resolusi berikutnya perihal United Nations Protection Force (UNPROFOR), DKPBB memperpanjang masa penugasan UNPROFOR sampai 5 Oktober 1993.[1] Referensi
Pranala luar
|