Resolusi 626 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 626 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Desember 1988. Usai mengetahui perjanjian antara Angola dan Kuba perihal penarikan pasukan Kuba dari Angola dan laporan dari Sekjen, DKPBB menyatakan laporan tersebut dan membentuk Misi Verifikasi Angola Perserikatan Bangsa-Bangsa I untuk periode tiga puluh satu bulan.[1][2] Referensi
Pranala luar
|