Resolusi 1581 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1581 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 Januari 2005. Dalam resolusi tersebut, DKPBB menyepakati perpanjangan masa jabatan tujuh hakim jangka pendek di International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia (ICTY).[1] Resolusi tersebut adalah resolusi DKPBB pertama yang diadopsi pada 2005. Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|