Puteri Indonesia Maluku Utara adalah gelar yang diberikan kepada perwakilan provinsi Maluku Utara pada kontes Puteri Indonesia. Kontes sendiri biasanya diadakan tertutup (handpick).
Maluku Utara merupakan salah satu provinsi yang mengirimkan wakil setiap tahunnya dalam kontes Puteri Indonesia terhitung sejak debut pada tahun 2001 hingga saat ini. Maluku Utara telah meraih posisi Runner up sebanyak 1 kali oleh Isti Ayu Pratiwi (2009). Sedangkan posisi 10 Besar telah diraih sebanyak 1 kali oleh Immanuella Nathalia Hallatu (2002).
Persyaratan
Persyaratan bagi peserta pemilihan Puteri Indonesia:
Peserta daerah harus berdomisili atau berasal dari daerah yang diwakilinya.
Memiliki pengetahuan umum dan berwawasan luas tentang pariwisata dan kebudayaan Indonesia.
Berpenampilan menarik/cantik, cerdas, dan berkepribadian.
Mampu berkomunikasi dalam bahasa asing (terutama Bahasa Inggris) akan memberikan nilai tambah.
Diutamakan yang memiliki keahlian khusus/prestasi pada suatu bidang (misalnya: musik, tari, tarik suara, kepemimpinan, bahasa, dan lain-lain).
Penilaian
Parameter penilaian yang digunakan dalam pemilihan Puteri Indonesia adalah 3B, yaitu:
Brain: Kecerdasan
Beauty: Penampilan menarik
Behavior: Berperilaku baik.
Selain itu, terampil dalam berkomunikasi, dapat berpikir secara rasional, memiliki pengetahuan umum yang luas dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi serta berwawasan pariwisata.
Pemenang
Pemegang Gelar
Puteri Indonesia Maluku Utara tercatat menorehkan 2 kali kualifikasi semifinal dalam ajang Puteri Indonesia sejak tahun 2001. Berikut adalah pemenang Puteri Indonesia Maluku Utara sejak tahun 2001:
Ratnadila M. Saleh Tuanan Al Faroeq (2024), terpilih sebagai kontestan Puteri Indonesia 2024 dengan selempang Maluku Utara. Namun pada 21 Februari 2024, beliau memutuskan untuk berhenti berkompetisi dan mengundurkan diri.[7]