Maricaya Baru, Makassar, Makassar
Maricaya Baru adalah nama sebuah kelurahan di Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kelurahan ini memiliki luas 0,33 km², yang terdiri dari 22 RT dan 6 RW. Secara astronomis, kelurahan ini berada pada titik koordinat 5°08'56.30" LS dan 119°25'35.90" BT. Jumlah penduduk Kelurahan Maricaya Baru pada tahun 2019 tercatat 7.214 jiwa, yang terdiri atas 3.645 jiwa laki-laki dan 3.569 jiwa perempuan. Kantor kelurahan ini beralamat di Jl. Monginsidi No. 11, Kota Makassar.[1] Kronik namaKelurahan Maricaya Baru adalah merupakan pemekaran dari Kelurahan Maricaya. Pada tahun 1993, Pemerintah Kotamadya Ujung Pandang mengusulkan pemekaran terhadap Kelurahan Maricaya dengan menjadi 2 kelurahan, yaitu Kelurahan Maricaya dan Kelurahan Maricaya Baru. Pemberian nama Kelurahan Maricaya Baru disasarkan pada keinginan masyarakat yang menginginkan agar kelurahan yang baru tersebut tetap mengikutkan nama Maricaya. Pada saat itu ada dua nama yang diajukan, yaitu Kelurahan Maricaya Baru atau Kelurahan Bulukunyi. Berdasarkan kesepakatan warga pada saat itu bahwa untuk tidak ingin menghilangkan ciri dan nama keasliannya, maka disepakatilah dengan nama Kelurahan Maricaya Baru.[1] Batas wilayahKelurahan Maricaya Baru memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Pranala luar
Referensi
|