Bara-Baraya Timur, Makassar, Makassar
Bara-Baraya Timur adalah nama kelurahan di Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kelurahan ini memiliki luas wilayah 0,14 km², yang terdiri dari 28 RT dan 5 RW. Secara astronomis, kelurahan ini berada pada titik koordinat 5°08'37.40" LS dan 119°26'05.90" BT. Jumlah penduduk Kelurahan Bara-Baraya Timur pada tahun 2019 tercatat 7.682 jiwa, yang terdiri atas 3.854 jiwa laki-laki dan 3.828 jiwa perempuan. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka kelurahan induk Kelurahan Bara-Baraya dimekarkan menjadi empat kelurahan, yaitu Kelurahan Bara-Baraya Timur, Kelurahan Bara-Baraya Utara, Kelurahan Bara-Baraya Selatan, dan Kelurahan Bara-Baraya (kelurahan induk). Kantor kelurahan ini beralamat di Jl. Inspeksi Kanal Sinrijala, Kota Makassar.[1] Kronik namaKelurahan Bara-Baraya Timur dahulunya dikenal dengan nama Pammaukang Lambara, yaitu tempat melepaskan kerbau untuk mencari makan. Kerbau-kerbau diikat dengan tali yang panjang agar tidak ke mana-mana. Seiring dengan perkembangan zaman, daerah Pammaukang Lambara berubah menjadi Bara-Baraya. Kemudian pada tahun 1993, terbentuklah Kelurahan Bara-Baraya Timur yang merupakan pemekaran dari Kelurahan Bara-Baraya sejak 2003 (dan baru tertuang dalam Perda Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2005).[1] Batas wilayahKelurahan Bara-Baraya Timur memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Pranala luar
Referensi
|