Keuskupan Banjarmasin
Keuskupan Banjarmasin adalah adalah salah satu keuskupan Gereja Katolik di Indonesia, serta menjadi keuskupan sufragan dari provinsi gerejawi yang juga dalam kesatuan dengan Keuskupan Agung Samarinda, Keuskupan Palangka Raya, dan Keuskupan Tanjung Selor.[2] Keuskupan ini meliputi seluruh wilayah Kalimantan Selatan seluas 37.530 km², dengan pusat di Kota Banjarmasin. Umat Keuskupan Banjarmasin berjumlah kurang lebih 20 ribu orang dan tersebar di 14 paroki, serta dilayani oleh 40 imam. SejarahYurisdiksi yang kelak menjadi Keuskupan Banjarmasin ini pada mulanya merupakan bagian dari Vikariat Apostolik Borneo Olandese yang kemudian dipisahkan menjadi Prefektur Apostolik Banjarmasin pada 21 Mei 1938. Pembinaannya kemudian diserahkan oleh Kongregasi Suci Pewartaan Iman (Propaganda Fide) kepada tarekat Misionaris Keluarga Kudus (MSF). Pada tanggal 10 Maret 1949, yurisdiksi tersebut ditingkatkan statusnya menjadi Vikariat Apostolik Banjarmasin. Karena perkembangannya kemudian dipecah dengan berdirinya Prefektur Apostolik Samarinda pada 21 Februari 1955. Bersamaan dengan berdirinya hierarki Gereja Katolik mandiri di Indonesia pada 3 Januari 1961 meningkat statusnya menjadi diosis atau keuskupan. Garis waktu
WaligerejaOrdinaris
ParokiDekanat Banjarmasin
Dekenat Banjarbaru
Dekanat Tanjung
Dekanat Batulicin
Referensi
Pranala luar |