Frits Johannes Tumbelaka
Frits Johanes Tumbelaka, atau nama panggilannya Broer Tumbelaka (7 Maret 1921 – 20 Agustus 1983), bertugas di militer Indonesia, naik pangkat letnan kolonel. Ia juga menjabat dalam pemerintahan sebagai Gubernur Sulawesi Utara dan Tengah dan, setelah provinsi itu dipecah menjadi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah, dia menjabat sebagai gubernur pertama Sulawesi Utara. Ia memainkan peran penting dalam menemukan solusi damai atas konflik antara pemerintah Indonesia dan gerakan Permesta.[1] KeluargaTumbelaka adalah anak bungsu dari 5 bersaudara keluarga Dokter Tumbelaka dan Sinyal, keturunan suku Minahasa. Ia dibesarkan oleh keluarganya di Jawa Timur. Ia menikah dengan Neltje Zus (Ticoalu) Tumbelaka, BA, dan anak-anaknya Fajar Yahya Tumbelaka dan Taufik Tumbelaka.[1][2] KarierTumbelaka pada awalnya merintis karier sebagai tentara hingga menjadi perwira senior di Divisi Brawidjaja (sekarang Kodam V/Brawijaya).[1] Ia sempat mengepalai Batalyon 17 semasa Perjanjian Roem-Roijen.[3] Setelah berhenti menjadi tentara, Tumbelaka kemudian sempat bekerja sebagai kontraktor sipil di Jawa Timur.[4] Pada masa pergolakan Permesta di Sulawesi, Tumbelaka berperan penting dalam upaya penyelesaian masalah tersebut.[1] Inisiatifnya diawali pada bulan Oktober tahun 1959, yaitu dengan menghubungi Kolonel Surachman, komandan Divisi Brawidjaja.[4] Tumbelaka selanjutnya secara aktif menghubungi para tokoh Sulawesi Utara yang terlibat pemberontakan tersebut. Pertemuan perundingan diawali 15 Maret 1960 di desa Matungkas, wilayah Tonsea, antara Tumbelaka selaku Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Tengah serta Overste D.J. Somba selaku Panglima KDM-SUT (Permesta), dan berlanjut dengan pertemuan-pertemuan lainnya, hingga akhirnya pada 4 April 1961 terjadi upacara perdamaian di Malenos, Amurang Timur.[5] Tumbelaka juga terlibat dalam penyelesaian pemberontakan Darul Islam di Sulawesi Tengah dengan menegosiasikan penyerahan diri para pemberontak tersebut.[1] Dalam pemerintahan, Tumbelaka menjadi Gubernur Sulawesi Utara Tengah kedua menggantikan A.A. Baramuli, sekaligus menjadi Gubernur Sulawesi Utara yang pertama ketika Sulawesi Tengah dipisahkan dari Sulawesi Utara. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Sulawesi Utara yang pertama. Atas jasa-jasanya, Tumbelaka dianugerahi sekitar 12 bintang jasa dari Pemerintah RI.[1] WafatTumbelaka wafat pada tanggal 20 Agustus 1983, setelah dirawat di RS Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto di Jakarta. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.[1] Namanya diabadikan menjadi nama pantai di Kota Palu, yaitu Pantai Tumbelaka.[1] Lihat pulaReferensi
|