Ali Taher
Muhammad Ali Taher Parasong, atau lebih dikenal dengan Ali Taher (9 Februari 1961 – 3 Januari 2021) adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI dari 2014 hingga wafatnya pada 2021 mewakili daerah pemilihan Banten III. Ali merupakan kader Partai Amanat Nasional dan semasa di DPR-RI pernah menjabat sebagai Ketua Komisi VIII pada 2016 hingga 2019. Kehidupan awal dan pendidikanAli Taher lahir pada 9 Februari 1961 di sebuah perkampungan nelayan Muslim bernama Lamakera yang terletak di Pulau Solor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada 1970-an, Ali nekat merantau ke Jakarta untuk bisa bertahan hidup dan meneruskan sekolahnya, di Jakarta ia pernah menjadi penjaga sekolah Muhammadiyah di daerah Jakarta Barat, dari situlah ia mulai berkenalan dan aktif di organisasi Muhammadiyah.[2] Pasca menyelesaikan sekolah menengah atasnya di SMA Negeri 16 Jakarta pada 1981,[3] Ali melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi. Ia pun akhirnya mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada 1987. Setelah lulus dari UMJ, Ali menjadi dosen di sana dan di berbagai macam kampus seperti STIE Muhammadiyah Tangerang dan STIKES YATSI Tangerang.[4] Gelar magister ia dapatkan dari Universitas Tarumanagara pada tahun 2002, juga dari fakultas hukum.[3] Pada 2012, Ali menyelesaikan kuliah S3 di Universitas Padjadjaran dan berhak menyandang gelar doktor.[4] KarierPada 1987, setelah menyelesaikan studinya di UMJ, Ali mulai mengabdi menjadi dosen di bekas kampusnya tersebut. Selain itu, ia juga mengajar di beberapa perguruan tinggi lainnya. Tak hanya mengajar, Ali juga pernah menjadi wakil direktur (1991–2001) dan direktur (2001–2008) di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih.[5] PolitikAli pernah menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari fraksi PPP dapil NTT pada 1997 hingga 1999.[6][7] Pasca Reformasi, ia bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) dan ikut mencalonkan diri sebagai caleg dalam pemilu legislatif 2004 dan 2009, namun ia tidak terpilih.[8][9] Di kepengurusan internal PAN sendiri, Ali tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Badan Otonom dan Hubungan Antarlembaga pada 2005–2010,[10] Ketua Dewan Pimpinan Pusat (2010–2015, 2015–2020),[4][11] dan terakhir sebagai Ketua Mahkamah Partai sejak 2020.[12] Ketika Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menjadi Menteri Kehutanan, Ali menjadi salah satu staf khususnya di Kementerian Kehutanan dari 2009 hingga 2014.[5] Pada pemilu legislatif 2014, Ali terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode 2014–2019 dari daerah pemilihan Banten III, setelah mengantongi 62.279 suara.[13] Ia dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober 2014. Pada 2015, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ali memiliki kekayaan bersih sebesar Rp 4.947.588.400.[14] Ia terpilih kembali pada pemilu legislatif 2019 dari dapil yang sama dengan perolehan suara sebanyak 71.945.[15] Di DPR, pada mulanya Ali ditugaskan di Komisi IX[16] yang ruang lingkup tugasnya mengenai kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan. Pada 26 Mei 2016, Ali menjadi Ketua Komisi VII DPR yang membidangi permasalahan agama dan sosial, ia menggantikan rekan satu partainya Saleh Partaonan Daulay.[17] MeninggalAli masuk Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih sejak 27 Desember 2020, karena terinfeksi penyakit COVID-19. Kondisinya semakin memburuk setelah enam hari dirawat dan harus dipasangkan alat saluran pernafasan langsung ke paru-parunya.[1] Pada 3 Januari 2021, Ali menghembuskan nafas terakhirnya di sana, pada usia 59 tahun.[18] Ia dimakamkan pada malam hari itu juga, di Tempat Pemakaman Umum Selapajang Jaya, Neglasari, Tangerang sesuai dengan mekanisme protap COVID-19.[19] Sejarah elektoral
Referensi
|