Veteran Pembela Kemerdekaan Republik IndonesiaVeteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia disebut Veteran Pembela[1] adalah warga negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah yang berperan secara aktif dalam suatu peperangan menghadapi negara lain dalam rangka membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang terjadi setelah tanggal 27 Desember 1949, yang telah ditetapkan sebagai penerima Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia. Peristiwa keveteranan [2]
Penggolongan Veteran PembelaGolongan Veteran Pembela[3] terdiri atas:
Lihat pula
Referensi
Pranala luar
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|