Resolusi 361 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 361 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Agustus 1974. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya dan menyoroti keadaan kemanusiaan di Siprus serta tindakan-tindakan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi, DKPBB menyatakan apresiasi mereka terhadap Sekjen Kurt Waldheim karena telah memainkan peran dalam perbincangan antar para pemimpin dua komunitas dan secara hangat menyambut perkembangannya. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|