Resolusi 351 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 351, diadopsi pada 10 Juni 1974. Setelah Repsublik Rakyat Bangladesh mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Rakyat Bangladesh diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|