Resolusi 352 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 352, diadopsi pada 21 Juni 1974. Setelah Grenada mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Grenada diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|