Resolusi 1805 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-BangsaResolusi 1805 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 20 Maret 2008. Resolusi tersebut memperpanjang masa penugasan Direktorat Eksekutif Komite Penumpasan Terorisme sampai 31 Desember 2010.[1] ReferensiPranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|