Pasal 18 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi ManusiaPasal 18 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa "pembatasan yang diperbolehkan menurut Konvensi ini terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan tidak dapat dikenakan untuk maksud-maksud lain selain untuk hal-hal yang telah ditentukan dalam konvensi."[1] Dalam kata lain, pembatasan hak yang dilakukan oleh negara hanya dapat dilandaskan pada dasar yang memang disebutkan secara eksplisit dalam konvensi.[2] Pasal 18 bukanlah hak yang berdiri sendiri dan hanya dapat diangkat bersamaan dengan hak-hak substantif lainnya dalam Konvensi HAM Eropa.[3] Sebagai contoh, Pasal 18 dapat diangkat di pengadilan bersamaan dengan Pasal 5 mengenai hak atas keamanan dan kebebasan pribadi yang mengizinkan "penahanan seseorang secara sah setelah diadili oleh pengadilan yang berwenang"; apabila negara menahan seseorang secara ilegal tanpa melalui pengadilan yang berwenang tetapi atas dasar yang tidak diatur dalam konvensi, maka telah terjadi pelanggaran Pasal 5 sekaligus Pasal 18. Di sisi lain, Pasal 18 tidak dapat diangkat bersamaan dengan hak absolut seperti Pasal 3 yang melarang penyiksaan.[4] Referensi
|