Marissa Haque
Marissa Grace Haque (15 Oktober 1962 – 2 Oktober 2024)[1] adalah seorang pemeran dan politikus berkebangsaan Indonesia, ia meninggal pada usia 61 tahun. Sulung dari keluarga Haque, ia merupakan kakak dari model dan pemeran Indonesia, Soraya Haque serta pemeran dan pembawa acara televisi Indonesia, Shahnaz Haque. Memulai karirnya sebagai seorang pemeran film, ia telah membintangi berbagai film layar lebar, di antaranya dalam drama romantis seperti Tinggal Landas Buat Kekasih (1984) dan Biarkan Bulan Itu (1986). Aktingnya yang mengesankan di kedua film tersebut membuatnya mendapatkan nominasi Piala Citra di Festival Film Indonesia, dan memenangkan satu di antaranya untuk perannya di film Tinggal Landas Buat Kekasih sebagai Aktris Pendukung Terbaik. Kehidupan pribadiMarissa lahir di Balikpapan dan menjalani masa kecil berpindah-pindah dari TK dan SD di Palembang, Sumatra, dan kemudian pindah ke Jakarta serta melanjutkan pendidikan dasarnya di SD Tebet Timur Pagi III.[2] Marissa kemudian tinggal di Jakarta mengikuti ayahnya yang berprofesi sebagai karyawan PT Pertamina. Ia kemudian melanjutkan pendidikan menengah pertama di SMP Negeri 73, Tebet, Jakarta dan menengah atas di SMA Negeri 8, Bukit Duri, Jakarta Selatan.[2] Ayah Marissa, Allen Haque, adalah keturunan Pakistan dan Belanda-Prancis. Kakek dari ayahnya Marissa berasal dari Pakistan dan neneknya berdarah Belanda-Prancis. Sementara ibunya, Mieke Soeharijah binti Cakraningrat, berasal dari Sumenep, Madura, Jawa Timur. Marissa adalah kakak kandung dari Soraya Haque dan Shahnaz Haque. Marissa menikah dengan Ikang Fawzi pada 3 Juli 1986. Pertemuan mereka diawali saat berperan sebagai sesama aktor dan aktris pendukung dalam film "Tinggal Landas Buat Kekasih" (1984) yang disutradarai oleh Sophan Sophian.[2][3] Pasangan Marissa-Ikang dikaruniai dua orang anak perempuan Isabella Muliawati Fawzi dan Chikita Fawzi.[4] PendidikanMarissa adalah alumnnus Fakultas Hukum Universitas Trisakti dalam bidang hukum perdata. Ia kemudian menamatkan studi S2 dalam bidang bahasa anak tuna rungu di Universitas Atma Jaya Yogyakarta.[5] Ia juga lulus sebagai Magister Administrasi Bisnis (MBA) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gajah Mada.[5] Marissa mendapat gelar doktor pada Februari 2012 dari Pusat Studi Lingkungan Institut Pertanian Bogor.[6] KarierSeni dan hiburanPerkenalannya dengan dunia hiburan dimulai saat ia aktif mengisi waktu luangnya dengan menyanyi dan menari dalam sanggar "Swara Mahardika" pimpinan Guruh Soekarnoputera. Pada tahun 1980 sutradara film M.T. Risyaf menawarkan peran untuk Marissa dalam film Kembang Semusim. Marissa dikenal masyarakat sebagai bintang iklan sabun Lux, salah satunya adalah iklan pada tahun 1985 saat Marissa memenangkan Piala Citra sebagai Aktris Pembantu Terbaik di film Tinggal Landas Buat Kekasih pada tahun 1984 yang disutradarai oleh Sophan Sophian.[7] PolitikPDIPMarissa mengawali karier politiknya sebagai anggota DPR pada tahun 2004 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk daerah pemilihan Jawa Barat II, yang meliputi Kabupaten Bandung.[8] Pada bulan Juni 2006, ia menjadi Duta Badak dari WWF Indonesia.[9] Namun dikarenakan pencalonan dirinya pada pemilihan kepala daerah Banten sebagai calon wakil gubernur Banten, mendampingi Zulkieflimansyah, kandidat gubernur yang diangkat oleh Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Sarikat Indonesia (PSI) pada Agustus 2006, Marissa dikeluarkan dari DPR.[8][10][11] Marissa menyatakan bahwa ia diminta mundur oleh sekretaris jenderal partai, Pramono Anung, dan dipecat oleh Megawati.[12] Sementara sementara PDIP sendiri mendukung pasangan Ratu Atut Chosiyah dan Mohammad Masduki yang kemudian memenangkan pemilu pada periode tersebut.[11] Pada 30 April 2012, Marissa merevisi pernyataan "dipecat PDIP", dan menyatakan bahwa keputusannya keluar dari PDIP dikarenakan "sesuatu yang membuatnya tidak nyaman".[13] Saat ditanya mengapa dicalonkan PAN untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor, dan bukan Banten, ia mengungkapkan bahwa "trauma, dikarenakan Banten memiliki kejahatan nyata dan sistemik".[13] PPPSetelah karier politiknya di PDIP, Marissa kemudian bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan pada 7 Oktober 2007 saat partai ini mengadakan acara Nuzulul Quran di kantor DPP PPP, Jakarta.[12][14] Bergabungnya Marissa disertai dengan suaminya, Ikang Fauzi, dan Paula Onky Alexander.[12] PANPada 4 Oktober 2012, Marissa resmi bergabung dengan Partai Amanat Nasional.[15] Kepindahannya dari PPP dikarenakan alasan prinsip,[13] sementara Ketua DPP PPP, M Yunus, mengonfirmasi kepindahan Marissa dengan alasan ia tidak ingin berseberangan dengan suaminya yang merupakan kader PAN dan PPP tidak bisa melarang anggotanya yang ingin pindah.[15] Marissa menolak label "kutu loncat" untuk kepindahan partai yang berbeda untuk ketiga kalinya, dan lebih merujuk pada "dirayu" oleh Hatta Rajasa.[13] Daerah pemilihanPada September 2012, diberitakan bahwa Marissa akan ditempatkan oleh PAN di daerah pemilihan Jambi bersama Zumi Zola [16] Pada bulan Oktober 2012, Marissa menyatakan akan dicalonkan PAN ke daerah pemilihan Bogor,[13] tetapi pada bulan Maret 2013 PAN menyatakan Marissa akan ditempatkan di Lampung,[17] Pada 10 Maret 2013 Marissa menyatakan dicalonkan oleh PAN di Bengkulu sebagai calon anggota DPR.[18] PendidikanHingga akhir hayatnya, Marissa Haque tercatat sebagai dosen program studi Manajemen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Banking School (STIE IBS) KematianMarissa Haque meninggal dunia akibat henti jantung mendadak pada Rabu, 2 Oktober 2024, pukul 00.43 WIB di RS Premier Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, kurang dari dua minggu sebelum ulang tahunnya yang ke-62. Jenazah dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. KontroversiSetelah dinyatakan kalah pada pemilihan kepala daerah Banten pada tahun 2006, Marissa menggugat Mendagri sebagai tergugat I, KPUD Banten tergugat II, Panwasda tergugat III, dan DPRD Banten tergugat IV karena menilai penetapan Ratu Atut Chosiyah sebagai gubernur terpilih adalah cacat hukum dan meminta pengadilan membatalkan hasil pemilihan.[19] Namun Marissa kemudian digugat balik oleh Universitas Borobudur karena dianggap menyebarluaskan berita menuding perguruan tinggi tersebut mengeluarkan ijazah palsu untuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.[20] Pada bulan November 2008 pengadilan kemudian memutuskan bahwa Marissa Haque bersalah dan diharuskan membayar 500 juta rupiah serta memasang iklan permintaan maaf seperempat halaman di harian Suara Pembaruan dan Rakyat Merdeka selama sepekan berturut-turut.[20][21] Marissa Haque menyatakan banding untuk keputusan ini.[20] FilmografiFilm
Penghargaan dan nominasi
Sejarah elektoral
Referensi
Pranala luar
|