Iktikaf
Iktikaf (bahasa Arab: الاعتكاف) berasal dari bahasa Arab akafa yang berarti menetapi sesuatu yang baik / buruk walaupun tidak di dalam masjid.[1] Menurut istilah adalah berdiam diri baik secara nyata / hukum di dalam masjid dengan sifat tertentu. Orang yang sedang beriktikaf disebut juga mu'takif. Rukun i'tikaf ada 4 yaitu : niat, berdiam, di dalam masjid, dan mu'takif. Syarat mu'takif itu ada 3 : Islam, berakal, dan suci dari haid, nifas, dan junub.[2] Jenis-jenis iktikafIktikaf yang disyariatkan ada dua macam: iktikaf sunah dan wajib.
Waktu iktikafIktikaf wajib tergantung pada berapa lama waktu yang dinazarkan. Sedangkan iktikaf sunah tidak ada batasan waktu tertentu, kapan saja pada malam atau siang hari, waktunya boleh lama atau singkat. Ya'la bin Umayyah berkata: "Sesungguhnya aku berdiam satu jam di masjid tak lain hanya untuk beriktikaf." Syarat-syarat iktikafOrang yang beriktikaf harus memenuhi syarat-syarat[4] sebagai berikut :
Oleh karena itu, iktikaf tidak sah bagi orang yang bukan muslim, anak-anak yang belum dewasa, orang yang terganggu kewarasannya, orang yang dalam keadaan junub, wanita dalam masa haid dan nifas. Rukun-rukun iktikaf
Di sini ada dua pendapat ulama tentang masjid tempat iktikaf. Sebahagian ulama membolehkan iktikaf di setiap masjid yang digunakan untuk salat berjamaah lima waktu. Hal itu dalam rangka menghindari seringnya keluar masjid dan untuk menjaga pelaksanaan salat jamaah setiap waktu. Ulama lain mensyaratkan agar iktikaf itu dilaksanakan di masjid yang digunakan untuk membuat salat Jumat, sehingga orang yang beriktikaf tidak perlu meninggalkan tempat iktikafnya menuju masjid lain untuk salat Jumat. Pendapat ini dikuatkan oleh para ulama Syafi'iyah bahwa yang utama yaitu iktikaf di masjid jami', karena Rasulullah saw iktikaf di masjid jami'. Lebih utama di tiga masjid; Masjid al-Haram, Masjid Nabawi dan Masjid Al-Aqsa. Hal-hal yang diperbolehkan bagi muktakif (orang yang beriktikaf)
Hal-hal yang membatalkan iktikaf
Lihat pulaPranala luar
Bacaan lanjutanAl-Kubaisi, Ahmad Abdurrazaq, Dr. 1994. I'tikaf Penting dan Perlu. Gema Insani Press. Referensi
|