Hak LGBT di Angola
Hak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Angola telah menperlihatkan kemajuan pada awal paruh abad ke-21. Hukum Angola melarang "perbuatan melawan alam", meski aturan ini jarang diberlakukan. Pada Mei 2018, Majelis Nasional menyetujui sebuah kitab undang-undang hukum pidana baru, yang mana tidak mempidana aktivitas seksual sejenis, meski masih belum diberlakukan. Sebagai tambahan, sejak 2015, diskriminasi pekerjaan berdasarkan orientasi seksual telah dilarang. Rujukan |