Tornagodang, Habinsaran, Toba
Tornagodang adalah salah satu desa di Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. EtimologiNama Tornagodang berasal dari bahasa Batak, yaitu "tor" dan "nagodang". "Tor" berarti permukaan bumi yang tinggi, sedangkan "nagodang" berarti "banyak" atau "besar". Nama ini merujuk pada kondisi geografis desa Tornagodang yang dikelilingi oleh banyak pegunungan; di sebelah timur terdapat gunung Batu Manumpak, di sebelah tenggara gunung Dolok Purbatua, di sebelah utara pegunungan Matio, dan di sebelah selatan Dolok Panamparan. PemerintahanKepala Desa Tornagodang pada tahun 2021 adalah Amrin Panjaitan.[1] Desa Tornagodang terdiri dari dusun:
Sosial KemasyarakatanSukuMayoritas penduduk Desa Tornagodang adalah suku Batak Toba. Mayoritas Masyarakat Tornagodang bermarga Panjaitan, Sitorus Pane, Pardosi, Silaen, Pasaribu, dan marga lainnya. AgamaMayoritas penduduk Desa Tornagodang memeluk agama Kristen. Di Desa Tornagodang juga terdapat sarana ibadah yaitu dua bangunan Gereja dan satu Masjid. Referensi
|