Aek Ulok, Habinsaran, Toba
Aek Ulok adalah salah satu desa di Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Desa Aek Ulok merupakan pemekaran desa Lumban Rau Barat pada tahun 2010. PemerintahanKepala Desa Aek Ulok pada tahun 2021 adalah Pintor Lubis.[1] Sosial KemasyarakatanSukuMayoritas penduduk Desa Aek Ulok adalah suku Toba. AgamaMayoritas penduduk Desa Aek Ulok memeluk agama Kristen. Di Desa Aek Ulok juga terdapat sarana ibadah yaitu satu bangunan Gereja. Referensi
|