Terminal Amplas

Terminal Amplas
Terminal Penumpang Tipe A
Kode:
Nama lainTerminal Terpadu Amplas
Lokasi
OperatorKementerian Perhubungan Republik Indonesia
Konstruksi
ParkirYes
Sejarah
Dibangun kembali2020 - 2023
Layanan penghubung
Halte sebelumnya Bus Listrik Medan Halte berikutnya
SMK Parulian 3 Koridor 1
Terminus
RS Mitra Medika
Perjalanan satu arah
Lokasi pada peta
Terminal Amplas di Medan
Terminal Amplas
Terminal Amplas
Terminal Amplas (Kota Medan)
Terminal Amplas di Sumatra Utara
Terminal Amplas
Terminal Amplas
Terminal Amplas (Sumatra Utara)
Terminal Amplas di Indonesia
Terminal Amplas
Terminal Amplas
Terminal Amplas (Indonesia)
PetaKoordinat: 3°32′21.80″N 98°43′5.16″E / 3.5393889°N 98.7181000°E / 3.5393889; 98.7181000
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Terminal Amplas adalah terminal bus tipe A di Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Terminal ini melayani bus perkotaan serta bus antarkota antarkota/antarpovinsi dari koridor selatan kota. Bus antarkota di terminal ini terutama melayani trayek antarprovinsi tujuan kota-kota besar seperti Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, dan juga melayani trayek ke kota-kota besar di Pulau Jawa dengan menyebrangi Selat Sunda seperti Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur.

Proses Serah Terima ini ditandai dengan pembacaan berita "Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Medan" kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang telah ditandatangani pada tanggal 2 Januari 2020. Dalam Apel yang dipimpin Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, Putu Sumarjaya. Selanjutnya, Pengelolaan Terminal Amplas dan Pinang Baris menjadi wewenang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumatera Utara.

Sesuai visi dan misi dari Menteri Perhubungan "mewujudkan Terminal yang modern seperti Stasiun Kereta Api atau Bandara, baik itu Fasilitas maupun Pelayanan", walaupun Pemkot Medan tidak lagi melakukan operasional terminal, pihaknya berharap Pemkot Medan dapat terus bersinergi dan berkoordinasi guna mewujudkan terminal yang lebih baik lagi. Artinya pengalaman yang telah dilakukan Pemkot Medan dalam mengelola Terminal ditransfer kepada BPTD Wilayah II Sumut agar kita dapat mengubah wajah terminal yang lebih baik lagi.

"Untuk tahap awal, dengan menggunakan Anggaran Kementerian Perhubungan di tahun ini akan melakukan perbaikan fisik baik itu sarana dan prasarana Di Terminal Amplas yang berdiri di atas lahan sebesar 2 Hektar. Diperkirakan tahun depan bangunan fisik Terminal Amplas sudah selesai. Sedangkan Terminal Pinang Baris hanya dilakukan "make over", artinya bangunan fisik tidak banyak berubah".

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Wali kota Medan, H. Akhyar Nasution meresmikan revitalisasi Terminal Amplas pada tanggal 8 Desember 2020 yang lalu. Presiden Joko Widodo Meresmikan penggunaan bangunan baru Terminal Amplas dan Terminal Tanjung Pinggir pada 9 Februari 2023.

Struktur organisasi

Terminal Tipe A Amplas setelah dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumatera Utara diserahkan kepemimpinan Terminal Tipe A Amplas kepada Kepala Terminal Muhammad Hadi Fahri Yusuf Tjan bertugas sebagai kepala terminal sementara tertanggal 1 Januari 2022 dari Kementerian Perhubungan di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Sumatera Utara melantik kepala terminal tipe a amplas yakni:

Kepala Terminal Tipe A Amplas 2022 - sekarang

Dan P

  • Muhammad Hadi Fahri Yusuf Tjan

PPNS Terminal Tipe A Amplas 2021 - Sekarang

  • Raja Harahap

Antarmoda Pendukung

Jenis angkutan umum Koridor/trayek Tujuan
Bus Listrik Medan  1  Amplas - Pinang Baris

Referensi

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.