Sekolah Penerbang Prajurit Sukarela Dinas Pendek TNI
Sekolah Penerbang Prajurit Sukarela Dinas Pendek Tentara Nasional Indonesia (biasa disebut Sekbang PSDP TNI) merupakan salah satu macam pendidikan pertama perwira bagi Warga Negara terpilih lulusan SMA dan MA untuk menjadi Prajurit TNI. Lulusan Sekbang PSDP TNI diangkat menjadi prajurit TNI berpangkat Calon Perwira (CAPA) sejak angkatan 1 sampai dengan 8, kemudian mulai lulusan tahun 1996 (angkatan ke 9) diangkat dengan pangkat Letnan Dua dan menjalankan ikatan dinas pertama untuk jangka waktu selama 10 (sepuluh) tahun, selanjutnya diberikan pilihan untuk tetap berkarier di Tentara Nasional Indonesia atau mengakhiri ikatan dinas. Sekbang PSDP TNI berada dibawah kendali Kodiklat TNI. Pada awalnya dikenal sebagai IDP (Ikatan Dinas Pendek) Penerbang, dibentuk untuk memenuhi kebutuhan penerbang TNI AU, dalam perkembangannya matra TNI AD, TNI AL dan POLRI juga mengambil lulusan IDP/PSDP untuk memenuhi kebutuhan penerbang. Tahapan PendidikanTahpan pendidikan dari Sekbang PSDP TNI antara lain:
Selama menjalani pendidikan, Para perwira PSDP tersebut harus melalui tiga tahap pendidikan. Tahap pertama yang disebut Pendidikan Dasar Perwira (Dikmapa), dilaksanakan selama 6 bulan di Akademi Militer meliputi latihan dasar kemiliteran dan keperwiraan. Setelah lulus tahap pendidikan para siswa mendapat pangkat Kopral Siswa (Kopsis). Selanjutnya para Kopsis akan melaksanakan pendidikan Terbang di Sekolah Penerbang TNI AU di Lanud Adisutjipto selama kurang lebih 24 bulan. Dalam kurun waktu tersebut para siswa akan melaksanakan fase bina kelas (Groundschool) tentang teori atau materi penerbangan dan KIBI (Kursus Intensif Bahasa Inggris), serta diikuti dengan pelatihan Survival dan Para Dasar. Setelah lulus mengikuti (Groundschool) para siswa Sekbang PSDP TNI akan menjalani fase Bina Terbang yang terdiri dari fase Latih Dasar dengan pesawat Grob G-120 TP A hingga mengantongi 86 jam terbang dan 8 jam terbang solo. Lulus dari fase ini siswa akan naik pangkat menjadi Sersan Siswa (Sersis). Fase berikutnya adalah Latih Lanjut di mana para siswa akan dibagi kedalam 3 jurusan sesuai tipe pesawat yaitu Tempur, Angkut dan Heli. Saat mengikuti fase Latih Lanjut para siswa akan naik pangkat menjadi Sersan Mayor Siswa (Sermasis).[1][2] Persyaratan
Sekolah Penerbang TNI AUReferensiPranala luar
|