Resolusi 789 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 25 November 1992. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Siprus yang meliputi 365 (1974), 367 (1975), 541 (1983), 550 (1984) dan 774 (1992) dan menyatakan laporan Sekjen, DKPBB meminta agar segala pihak mengimplementasikan sikap-sikap membangun dan dipercaya.[1][2]
Referensi
^Athanasopulos, Haralambos (2001). Greece, Turkey, and the Aegean Sea: a case study in international law. McFarland. hlm. 34. ISBN978-0-7864-0943-3.
^Council of Europe (1993). Official Report of Debates. Council of Europe. hlm. 701. ISBN978-92-871-2441-8.