Pulau Jemur
Pulau Jemur (luas 250 ha) adalah sebuah pulau milik Indonesia yang terletak di Selat Malaka, dekat dengan perbatasan Malaysia. Pulau ini termasuk dalam wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Letaknya sekitar 72,4 km dari Bagansiapiapi dan 64,3 km dari Pelabuhan Klang di Malaysia. Pulau ini merupakan pulau terluas dari Kepulauan Arwah, gugusan sembilan pulau, di antaranya Pulau Jemur, Tokong Emas, Tokong Simbang dan Labuhan Bilik. Pulau Jemur terkenal dengan panorama alam seperti pantai berpasir putih dan sebagai habitat penyu hijau. Perairan di sekitar pulau ini terkenal sebagai daerah penghasil ikan. Pulau Jemur tidak berpenghuni dan hanya menjadi tempat persinggahan bagi nelayan yang sedang melaut. Sebuah pos TNI-AL didirikan di pulau ini untuk kepentingan pengamatan dan navigasi. Pulau ini sempat menjadi objek sentimen anti-Malaysia di Indonesia, setelah sejumlah media Indonesia pada bulan Agustus 2009 melaporkan bahwa Malaysia bermaksud mengelola Pulau Jemur sebagai tujuan wisata.[1][2] melalui situs traveljournals.net.[3] Kepemilikan sah Pulau Jemur (dan gugusan Kepulauan Arwah) oleh Indonesia didasarkan atas sertifikat tanah yang dimiliki oleh Raja Siak. Ketegangan ini baru mereda setelah diketahui terdapat pulau bernama Pulau Jemor sebagai bagian dari Kesultanan Selangor.[4] Referensi
Pranala luar
|