Pulau Batu Mandi (Rokan Hilir)
Pulau Batu Mandi terletak di wilayah administratif Rokan Hilir.[1] Regulasi ada di Titik Dasar No. TD 185 dan Titik Referensi No. TR 185.Pulau Batu Mandi adalah pulau terluar Indonesia yang terletak di Selat Melaka dan berbatasan dengan negara Malaysia. Pulau Batu Mandi ini merupakan bagian dari wilayah Provinsi Riau.[2] Pulau ini berada di sebelah utara 52 mil laut dari kota Bagansiapiapi dengan koordinat 2° 53′ 11″ LU, 100° 34′ 36″ BT. Pulau Batu Mandi merupakan bagian dari gugusan Kepulauan Arwah yang terdiri dari sembilan pulau-pulau kecil. Pulau ini berupa batu hitam yang tidak terlalu tinggi yang diatasnya didirikan bangunan rumah untuk tempat berjaga. Kondisi perairan Pulau Batumandi juga termasuk jernih dengan ombak yang sedang. Hal ini karena angin yang bertiup kencang dari Barat tidak ada penghalang sampai ke pulau ini. Arus di daerah perairan pulau ini berasal dari selat malakayang bergerak ke arah Timur tanpa pembelokkan yang berarti, dengan kecepatan arus sekitar 0,69 m/detik. Kedalaman pantainya berada pada kisaran 11-37 meter. Pulau ini tidak berpenghuni dan tidak layak untuk ditempati. Terumbu Karang Pulau Batumandi memiliki berbagai jenis terumbu karang dengan presentase penutupan yang rendah yaitu sekitar 29,34%. Jenis terumbu karang yang dominan berupa karang keras (Hard Coral) yaitu sebanyak 57,2%,jenis lainnya yaitu karang mati (Dead Coral) 22,3% dan Karang lunak (Soft Coral) 31,5%. Perikanan Perairan Pulau Batumandi memiliki kekayaan hayati yang melimpah antara lain ikan hias, tuna, tenggiri, cakalang, kembung, kerapu, kakap dan teri. Pulau Batu Mandi dan Pulau Jemur serta pulau di sekitarnya mempunyai pemandangan yang indah dan masih alami dengan pantai berpasir putih dan laut yang biru dan merupakan cagar satwa langka dan tempat penangkaran penyu. Status pulauPada 2 Maret 2017, Presiden Joko Widodo menetapkan Pulau Batumandi di Provinsi Riau sebagai salah satu dari 111 pulau-pulau kecil terluar. Penetapan status ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.[3] Referensi
Lihat pulaPranala luar
|