Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Indonesia

Menteri Koordinator
Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Republik Indonesia
Petahana
Agus Harimurti Yudhoyono

sejak 21 Oktober 2024
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Pejabat perdanaAgus Harimurti Yudhoyono
Dibentuk21 Oktober 2024; 2 bulan lalu (2024-10-21)
Situs webkemenkoinfra.go.id

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia adalah pimpinan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan saat ini dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono sejak 21 Oktober 2024.[1]

Sejarah

Dalam penyusunan Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto membentuk kementerian koordinator baru bernama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia.[2] Sejak 21 Oktober 2024, jabatan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Indonesia dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono.[3]

Koordinator

Berdasarkan Pasal 28 Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mengoordinasikan:[4]

  1. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  2. Kementerian Pekerjaan Umum
  3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
  4. Kementerian Transmigrasi
  5. Kementerian Perhubungan
  6. instansi lain yang dianggap perlu.

Daftar Menteri

Gaji dan Tunjangan

Gaji Menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah Rp5.040.000 per bulan.[5]

Selain mendapatkan gaji pokok, Menteri mendapatkan tunjangan operasional berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, serta pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.[6]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Daftar Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih". cnnindonesia.com. 28 Oktober 2024. Diakses tanggal 27 Desember 2024. 
  2. ^ "Daftar 22 Kementerian Baru yang Lahir di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran". kompas.com. 21 Oktober 2024. Diakses tanggal 5 Januari 2025. 
  3. ^ "Jadi Menko Infrastruktur, AHY: Mudah-mudahan Bisa Segera Turun ke Lapangan". detik.com. 21 Oktober 2024. Diakses tanggal 27 Desember 2024. 
  4. ^ "5 Kementerian di Bawah Koordinasi Menko AHY". kompas.com. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 27 Desember 2024. 
  5. ^ "Segini Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri Prabowo". tempo.co. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 5 Januari 2025. 
  6. ^ "Berapa Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri di Indonesia?". kompas.com. 16 Oktober 2024. Diakses tanggal 5 Januari 2024. 
Kembali kehalaman sebelumnya