Lambang Jakarta
Lambang Daerah Khusus Ibukota Jakarta berbentuk sebuah perisai bersegi lima. Dalam perisai ini terlukis sebuah pintu gerbang atau gapura. Di tengahnya ada gambar Monumen Nasional Indonesia (Tugu Nasional) yang di sisi kiri dan kanan dilingkari dengan padi dan kapas. Lalu di bawahnya ada gambar gelombang yang dilukiskan secara stilistis. Motto daerah, Jaya raya, ditulis dengan huruf berwarna merah. Selain digunakan sebagai lambang resmi pemerintahan, lambang ini juga digunakan sebagai bagian dari logo klub sepak bola Persija Jakarta.[1] Arti lambangMonumen Nasional Indonesia adalah sebuah markah tanah Jakarta sehingga dilukiskan di lambang ini. Tugu Nasional ini juga sebagai lambang kemegahan, daya juang dan cipta. Pintu gerbang melambangkan kota, dan kekhususan Jakarta sebagai pintu keluar-masuk kegiatan-kegiatan nasional dan hubungan internasional. Kemudian kapas dan padi melambangkan kemakmuran atau usaha Jakarta yang bertekad mencukupi kebutuhan sandang dan pangan warganya. Tali emas melambangkan pemersatuan dan kesatuan. Gambar gelombang melukiskan lokasi Jakarta di pesisir dan juga Jakarta sebagai kota pelabuhan. Perisai segi lima melambangkan Pancasila. Serta motto daerah Jaya raya yang merupakan slogan perjuangan Jakarta.[2] Adapun simbolisme warna-warnanya adalah sebagai berikut:[2]
Motto daerahDalam bahasa Sanskerta, Jaya raya berarti "Jaya dan besar (agung)". Galeri
Rujukan
Pranala luar |