Konflik zona larangan terbang Irak
Konflik zona larangan terbang Irak adalah konflik tingkat rendah di dua zona larangan terbang (NFZ) di Irak yang diproklamasikan oleh Amerika Serikat, Britania Raya, dan Prancis setelah Perang Teluk tahun 1991. Amerika Serikat menyatakan bahwa NFZ dimaksudkan untuk melindungi etnis minoritas Kurdi di Irak utara dan Muslim Syiah di Irak selatan. Pesawat Irak dilarang terbang di dalam zona tersebut. Kebijakan ini diberlakukan oleh Amerika Serikat dan Britania Raya hingga tahun 2003, ketika kebijakan tersebut menjadi tidak berlaku lagi karena invasi Irak pada tahun 2003. Patroli pesawat Perancis juga berpartisipasi sampai Perancis menarik diri pada tahun 1996.[4] Pemerintah Irak mengklaim 1.400 warga sipil tewas akibat pemboman oleh Koalisi selama NFZ.[5] Wilayah utara yang didominasi suku Kurdi memperoleh otonomi efektif dan dilindungi dari terulangnya Genosida Anfal pada tahun 1988 yang menewaskan puluhan ribu warga sipil. Lebih dari 280.000 serangan mendadak dilakukan dalam 9 tahun pertama NFZ.[6] Tindakan militer tersebut tidak diizinkan oleh PBB.[7] Sekretaris Jenderal PBB pada saat resolusi tersebut disahkan, Boutros Boutros-Ghali menyebut zona larangan terbang "ilegal" dalam wawancara dengan John Pilger.[8][9] Referensi
Pranala luar |