Komando Distrik Militer 1421
Komando Distrik Militer 1421/Pangkajene dan Kepulauan (disingkat Kodim 1421/Pangkep atau Kodim 1421/Pkp) merupakan salah satu Komando Distrik Militer di jajaran Komando Resor Militer 141/Toddopuli, di bawah Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin. Markas Kodim 1421/Pangkep terletak di Jl. H.M. Arsyad B (Jl. Beringin Lama), Kelurahan Padoang Doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan. Saat ini Komandan Kodim 1421/Pangkep dijabat oleh Letkol. Inf. Fajar, S.IP. Secara struktural, Kodim 1421/Pangkep membawahi 9 Satuan Koramil yang tersebar di wilayah yurisdiksi Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. KronikSejak Resimen Infanteri Hasanuddin diresmikan pada tanggal 9 Januari 1957 yang merupakan tonggak sejarah berdirinya sampai berubah nama menjadi Korem 141/Toddopuli hingga sekarang ini telah mengalami beberapa perkembangan, perubahan nama, organisasi/satuan maupun struktur dan wilayah. Salah satu satuan unsur pembentuk Korem 141/Toddopuli adalah Kodim 1421/Pangkep. Sektor I dalam Komando Resimen Infanteri HasanuddinPada awal berdirinya 9 Januari 1957 Komando Resimen Infanteri Hasanuddin mengembang tugas selain sebagai satuan tempur yang melaksanakan tugas-tugas operasi juga dibebani tugas-tugas teritorial. Komando Resimen Infanteri Hasanuddin merupakan unsur Komando yang dilengkapi dengan bagian I s/d IV dan dalam melaksankan pembinaan teritorial, Komando Resimen Infanteri Hasanuddin membentuk tiga sektor dan setiap sektor dipimpin oleh Perwira Distrik Militer (PDM) yang meliputi:
Membawahi 7 (tujuh) Batalyon Infanteri, yaitu Batalyon Inf 704 Roi I, Batalyon Inf 708 Roi I, Batalyon Inf 710 Roi I, Batalyon Inf 715 Roi I, Batalyon Inf 716 Roi I, Batalyon Inf 717 Roi I, dan Batalyon Inf 718 Roi I. Sektor I dalam Korem I/LompobattangBerdasarkan penetapan KASAD No: PNTP 0-5 tanggal 5 Agustus 1958 tentang organisasi dan prosedur KDM-SST yang melaksanakannya diatur dalam Surat Keputusan Panglima KDM-SST Nomor:Kpts-0073/5/1960 tanggal 31 Mei 1960 tentang pembentukan Korem dalam wilayah KDM-SST maka nama Komando Resimen Infanteri Hasanuddin (RI Hasanuddin) berubah menjadi Komando Resor Militer I/Lompobattang (Korem I/Lompobattang) berkedudukan di Makassar. Dengan terbentuknya 4 (empat) Korem di wilayah KDM-SST maka Komando Resimen Infanteri Hasanuddin berubah menjadi Komando Resor Militer I/Lompobattang, dan mengalami perubahan yaitu personel RI Hasanuddin terbagi dua, yakni sebagian masuk resimen induk yang berkedudukan di Pakatto, Kabupaten Gowa dan sebagian masuk Korem I/Lompobattang yang tetap berkedudukan di Makassar. Dan wilayah tetap membawahi tiga sektor seperti Resimen Infanteri Hasanuddin yang meliputi:
Dengan perubahan Komando Resimen Infanteri Hasanuddin menjadi Komando Resor Militer I/Lompobattang, tugas tempur dan tugas teritorial masih tetap dilaksanakan juga ditambah satu tugas lagi, yaitu sebagai Komando Garnisun Latimojong yang berlokasi di Bone Pute, daerah Palopo Selatan. Dengan demikian komandan dan kepala staf Korem I/Lompobattang juga merangkap sebagai komandan dan kepala staf Garnisun Latimojong, dan untuk jabatan kepala-kepala seksi Garnisun Latimojong adalah perwira-perwira dari Korem I/Lompobattang yang bertugas secara bergiliran mengisi jabatan-jabatan yang diperlukan. Komando Garnisun Latimojong dibentuk berdasarkan atas keperluan untuk menanggulangi kemungkinan diadakannya perundingan dengan pimpinan DI/TII Sulawesi Selatan dan Tenggara yang telah menyatakan penghentian tembak-menembak antara pasukan pemerintah RI dengan pasukan gerombolan DI/TII karena adanya pernyataan mereka bersedia kembali kepangkuan RI. Cikal bakalPada tahun 1959 dalam rangka reorganisasi/reformasi Batalyon Infanteri 715 ROI–I, maka dipecah menjadi 3 kesatuan masing-masing:
Dengan proses perkembangan tersebut, maka timbulkan cikal bakal Kodim 1421/Pangkep sebagai berikut:
Nomenklatur SK KASAD No. KPTS-731/8/1960Pada 8 Agustus 1960 dikeluarkan Surat Keputusan KASAD No. KPTS-731/8/1960 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut diantaranya berisi pembagian wilayah semua Kodam dalam daerah-daerah Kodim; dan menentukan jumlah Kodim, sebutannya, daerah teritorialnya, tempat kedudukan Markas Kodim, dan kode/nomor. Kodim 1421/Pangkep pada saat itu dengan nomenklatur Kodim 1412/Pangkadjene bermarkas di Pangkadjene, di bawah Korem I/Lompobattang, Kodam XIV/Sulselra.[1] Dari Korem I/Lompobattang menjadi Korem 141/ToddopuliSetelah KDM-SST dirubah menjadi Kodam XIV/Hasanuddin berdasarkan Radiogram Menteri Panglima Angkatan Darat (MENPANGAD) No. T-2867/1962 tanggal 8 November 1962 dan Surat Keputusan Pangdam XIV/Hasanuddin No. KPTS/0203/XI/1962, tanggal 13 November 1962 tentang perubahan dari 6 Korem (Korem I/Lompobattang, Korem II/Mattirowalie, Korem III/Ujung Pandang, Korem IV/Mappesonae, Korem V/Sawerigading, dan Korem VI/Haluoleo) menjadi 3 Korem (Korem 141/Toddopuli, Korem 142/Taroada Tarogau, dan Korem 143/Haluoleo). Dengan adanya perubahan tersebut maka Korem I/Lompobattang berubah menjadi Korem 141/Toddopuli. Komandan Mayor Andi Lantara tetap berkedudukan di Ujung Pandang, Kotamadya Makassar dan pada tahun 1964 kedudukannya pindah ke Watampone, Kabupaten Bone.
De facto Sub Kodim PangkadjeneTahun 1963. Kodim 1412, Korem 141/Toddopuli mengalami reformasi menjadi Koordinator Perwira Urusan Teritorial (Koprut) dan Perlawanan Rakyat di bawah Komando Distrik Militer 1408/Jumpandang. Tahun 1964. Koprut Pangkadjene menjelma menjadi Sub Kodim Pangkadjene, Kodim 1408/JP meliputi daerah Kabupaten Pangkadjene. Nomenklatur SK MEN/PANGAD No. KEP-1032/10/1966Pada 7 Oktober 1966 dikeluarkan Surat Keputusan MEN/PANGAD No. KEP-1032/10/1966 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut berisi pengesahan berdirinya 13 (tiga belas) Sub Kodim di bawah jajaran Kodam XIV/Hasanuddin. Kodim 1421/Pangkep merupakan salah satu diantaranya yang pada saat itu dengan nomenklatur Kodim 1408/Pangkadjene berstatus Sub Kodim yang bermarkas di Pangkadjene. Saat itu pula, Sub Kodim ini merupakan bagian dari Kodim 1408/JP "Jumpandang" (meliputi wilayah teritorial Kabupaten Maros, Kotamadya Makassar, dan Kabupaten Pangkadjene), di bawah Korem 141/Toddopuli, Kodam XIV/Hasanuddin.[3] Penglikuidasian menjadi KodimBerdasarkan Surat Keputusan Pangdam XIV/HN Nomor:Skep/204/XI/1977 tanggal 11 November 1977 tentang pengesahan berdirinya Kodim 1408/BS di wilayah Kodam XIV/HN antara lain Kodim 1421/BS di wilayah Kabupaten Pangkadjene. Ditindak lanjuti dengan Surat Keputusan Pangdam XIV/HN Nomor:Skep/205/XI/1977 tanggal 19 November 1977, maka Sub Kodim 1408/Pangkadjene dilikuidasi menjadi Kodim 1421/BS Tmt. 20-01-1978. Tahun 1982: Status Kodim 1421/BS dilikuidasi menjadi Kodim 1421/Pangkadjene Rem 141/Tp. Alih kodal (komando kendali)Pada 26 September 2018, Kodim 1421/Pangkep bersama dengan Kodim 1404/Pinrang, Kodim 1405/Parepare, dan Kodim 1420/Sidrap secara resmi dialihkodalkan dari Komando Resor Militer 142/Taroada Tarogau ke Komando Resor Militer 141/Toddopuli. Pelaksanaan alih kodal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kasad Nomor 25 Tahun 2018 tanggal 17 Juli 2018 tentang Penataan Satuan dan Pembentukan Satuan Baru Jajaran TNI AD. Berdasarkan Surat Telegram Pangdam XIV/Hsn No. ST/1733/2018 tanggal 17 September 2018 tentang pelaksanaan upacara Alih Kodal 4 Kodim jajaran Korem 142/Tatag ke Korem 141/Tp. Dalam rangka meningkatkan pembinaan Teritorial Korem 141/Toddopuli sehingga mengalami perubahan wilayah dengan penambahan 4 Kodim, maka Korem 141/Toddopuli membawahi:
SatuanKoramilWilayah tanggung jawab Kodim 1421/Pangkep meliputi seluruh wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, yang terdiri dari 13 kecamatan, 38 kelurahan, dan 65 desa, dan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Kodim 1421/Pangkep membawahi 9 Komando Rayon Militer (Koramil) sebagai berikut:
Pos KoramilKodim 1421/Pangkep juga membawahi 4 Pos Koramil sebagai berikut:
LokasiBatas wilayah teritorialDalam mendukung tugas operasi dan tanggung jawab di wilayah teritorial antar-Kodim, Kodim 1421/Pangkep memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
KomandanDan Sub Dim
Dandim
Pengabdian
Referensi
|