Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik IndonesiaKementerian Kelautan dan Perikanan (disingkat KKP atau Kemenlutkan) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kelautan dan perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan dipimpin oleh seorang Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) yang pertama kali dijabat oleh Sarwono Kusumaatmadja dan sejak 23 Desember 2020 dijabat oleh Sakti Wahyu Trenggono. Tugas dan fungsiKementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:[1]
Susunan organisasiSusunan organisasi Kementerian terdiri atas:[1]
Terdapat beberapa staf ahli yang merupakan unsur pembantu Menteri Kelautan dan Perikanan di bidang keahlian tertentu, yaitu
Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Kelautan dan Perikanan, terdapat unit organisasi yang terdiri atas:
SejarahSejak era Reformasi, perubahan signifikan terjadi di berbagai aspek kehidupan Indonesia, termasuk orientasi pembangunan. Pada masa Orde Baru, fokus pembangunan cenderung pada wilayah daratan, sementara sektor kelautan terabaikan meski Indonesia memiliki kekayaan sumber daya kelautan yang melimpah. Untuk mengatasi hal ini, Presiden Abdurrahman Wahid melalui Keputusan Presiden Nomor 355/M Tahun 1999 mengangkat Ir. Sarwono Kusumaatmadja sebagai Menteri Eksplorasi Laut, diikuti pembentukan Departemen Eksplorasi Laut (DEL). Nomenklatur DEL kemudian berubah menjadi Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan (DELP) dan akhirnya menjadi Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) melalui Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000. Pada tahun 2009, nomenklatur DKP diubah menjadi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009. Perubahan ini menegaskan pentingnya sektor kelautan dan perikanan sebagai andalan ekonomi nasional. Struktur KKP terus berkembang, termasuk dengan penambahan Badan Karantina Ikan pada tahun 2017 melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017. Pada 2023 masa Era Presiden Joko Widodo, sesuai Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023, unsur riset KKP dialihkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sementara urusan karantina ikan dipindahkan ke Badan Karantina Indonesia. Dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029, Presiden Prabowo Subianto melantik Ir. Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan serta Laksdya TNI (Purn) Dr. Didit Herdiawan sebagai Wakil Menteri. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 dan Keputusan Presiden Nomor 73/M Tahun 2024. Transformasi KKP mencerminkan upaya menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai pilar utama pembangunan Indonesia.[2] Berikut ini sejarah perubahan unit eselon I di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Lihat pulaReferensi
Pranala luar |