Hambit Bintih
Drs. Hambit Bintih, M.M. (12 Februari 1958 – 23 Agustus 2016) adalah Bupati Gunung Mas yang menjabat pada periode 2008-2013 dan terpilih kembali untuk kedua kalinya pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Gunung Mas yang diselenggarakan pada 4 September 2013.[3] Terpilihnya Hambit sebagai Bupati Gunung Mas untuk periode kedua diikuti oleh penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap Pemilukada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK). Nama Hambit menjadi pemberitaan lantaran akan dilantik menjadi Bupati Gunung Mas oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, meski statusnya sudah menjadi tersangka.[4] Sebelum menjadi bupati, ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Kota Palangka Raya. Ia juga sempat menjadi Wakil Bupati Gunung Mas. Pendidikan
Pekerjaan dan organisasiPekerjaan
Organisasi
Referensi
Pranala luar
|