Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan
Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan merupakan unsur pelaksana Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di bidang pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan Kebudayaan. Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan dipimpin oleh direktur jenderal yang saat ini dijabat oleh Ahmad Mahendra sejak 16 Desember 2024.[1] Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan menyelenggarakan fungsi:
Susunan organisasi Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan terdiri atas:
Referensi
Pranala luar |