BisKita Trans Wibawa Mukti adalah layanan angkutan umum berbasis bus raya terpadu di Kabupaten Bekasi, yang menerapkan mekanisme subsidi BTS (Buy The Service) oleh BPTJ Kementerian Perhubungan dan diselenggarakan berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bus Trans Wibawa Mukti juga terintegrasi dengan rute Bus TransJakarta (B21) di Bulak Kapal, Kota Bekasi.[2]
Nama Trans Wibawa Mukti sendiri diambil dari moto Kabupaten Bekasi, yaitu Swatantra Wibawa Mukti.
Koridor dan rute
Koridor pertama yaitu Stasiun LRT Jati Mulya-Stasiun Cikarang diluncurkan pada 1 Desember 2024 dan beroperasi keesokan harinya [3]
Stasiun Cikarang > Jalan Kapten Sumantri (arah barat) > Jalan H.O.S. Tjokroaminoto (arah timur) > Jalan L.L.R.E. Martadinata (arah barat) > Jalan Nasional Rute 1 > Jalan Ir. H. Juanda (Kota Bekasi) > Jalan H. Moeljadi Djojomartono (Kota Bekasi) > Stasiun LRT Jatimulya
Tarif, jadwal dan armada
BisKita memiliki jam operasional 05:00-21:00 WIB. Dengan 15 unit armada bus sedang berkapasitas 40 orang, koridor 1 memiliki sela (headway) berkisar 12 menit.[4] Selama uji coba, tarif yang dikenakan yaitu Rp. 0 (tanpa biaya) menggunakan Kartu Uang Elektronik.[5]