Bentang, Galesong Selatan, Takalar

Bentang
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenTakalar
KecamatanGalesong Selatan
Kode pos
92254
Kode Kemendagri73.05.05.2011 Edit nilai pada Wikidata
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-
Peta
PetaKoordinat: 5°21′21.96″S 119°22′58.91″E / 5.3561000°S 119.3830306°E / -5.3561000; 119.3830306


Bentang adalah desa di kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Indonesia. Pada awal pembentukannya, Desa Bentang memiliki 5 dusun. Namun kemudian wilayahnya dimekarkan sebagian menjadi Desa Kale Bentang pada tahun 2010, sehingga dusunnya hanya tersisa 3 dusun.

Penduduk di Desa Bentang ada yang bekerja sebagai petani dan peternak. Pemerintah Kabupaten Takalar menjadikan penduduk di Desa Bentang sebagai salah satu penerima bantuan Dana Desa pada tahun 2022.

Wilayah

Desa Bentang adalah salah satu desa di Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.[1] Wilayah Desa Bentang pada awalnya terdiri dari Dusun Bontobawi. Dusun Bentang, Dusun Barua, Dusun Bontosunggu, dan Dusun Poroningai. Sebagian wilayah Desa Bentang telah dimekarkan menjadi Desa Kale Bentang. Pemekaran dan pembentukan desa baru ini melalui Pasal 8 pada Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 06 Tahun 2010. Wilayah Desa Bentang hasil pemekaran terdiri dari Dusun Barua, Dusun Bontosunggu, dan Dusun Poroningai.[2]

Mata pencaharian

Penduduk di Desa Bentang sebagian besar bekerja sebagai petani dan peternak. Tanaman pertanian di Desa Bentang dibudidayakan menggunakan pupuk kimia dan dibantu oleh kotoran ternak.[3]

Bantuan pemerintah

Pada tahun 2022, penduduk Desa Bentang merupakan salah satu penerima bantuan Dana Desa di Kecamatan Galesong Selatan dari Pemerintah Kabupaten Takalar. Bantuan diberikan ke penduduk Desa Bentang dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai. Penyaluran dana bantuan dilakukan pada bulan Januari, Februari dan Maret. Total dana bantuan sebesar Rp. 900 ribu dan dibagikan bertahap selama 3 kali. Pada tiap tahap, penerima bantuan menerima Rp. 300 ribu. Selain itu, penduduk Desa Bentang yang bukan penerima bantuan Dana Desa memperoleh bibit semangka, pupuk phonska, dan pupuk organik paten. Pemerintah Kabupaten Takalar memberikan Bantuan Langsung Tunai kepada 84 orang penduduk Desa Bentang. Sementara pupuk phonska berjumlah 100 zak dan dibagikan kepada 100 orang, dan pupuk organik paten berjumlah 250 kotak dan dibagikan ke 125 kepala keluarga.[4]

Referensi

  1. ^ "Wilayah Yuridiksi". Pengadilan Negeri Takalar. Diakses tanggal 12 Januari 2023. 
  2. ^ Bupati Takalar (15 Desember 2010). "Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 06 Tahun 2010 tentang Pembentukan Desa Tompotana, Desa Rewataya Kecamatan Mappakasunggu, Desa Mappakalompo, Desa Campagaya Kecamatan Galesong, Desa Tonasa Kecamatan Sanrobone, Desa Kadatong, Desa Kalebentang Kecamatan Galesong Selatan dan Desa Su'rulangi Kecamatan Polongbangkeng Selatan". Peraturanpedia.id. Takalar: Pemerintah Kabupaten Takalar. Diakses tanggal 12 Januari 2023. 
  3. ^ Asriadi, A. A., Firmansyah, dan Husain, N. (2021). "Sosialisasi dan Aplikasi Pembuatan Pupuk Organik di Desa Bentang Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar" (PDF). Selaparang: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan. 5 (1): 495. ISSN 2614-5251. 
  4. ^ "630 KK Warga Galesong Terima Bantuan Dana Desa". Ujungpandang Ekspres. 5 April 2022. hlm. 4. 
Kembali kehalaman sebelumnya