Wilayah Metropolitan Batam Raya adalah sebuah kawasan khusus perdagangan bebas dan kawasan perkotaan metropolitan di Kepulauan Riau, Indonesia[1][2] yang meliputi Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun. Kawasan ini berada pada jalur perdagangan internasional dan berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia. Pada kawasan wilayah tersebut berlaku pembebasan pajak dan bea cukai untuk menggenjot pertumbuhan investasi. Selain Batam Raya, kawasan perdagangan bebas lainnya di Indonesia berada di Kota Sabang, Aceh.[3]
Referensi
Lihat pula