Bank Nusantara Parahyangan
Bank Nusantara Parahyangan adalah perusahaan Indonesia yang berbentuk perseroan terbatas dan bergerak di bidang jasa keuangan perbankan. PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (Bank BNP) berkedudukan di Bandung dan berkantor pusat di Jalan Ir. Juanda No. 95, Bandung - 40132, Indonesia, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 47, tanggal 18 Januari 1972, yang dibuat dihadapan Komar Andasasmita, SH, Notaris di Bandung. Bank BNP semula didirikan dengan nama PT Bank Pasar Karya Parahyangan yang berorientasi bisnis pada usaha retail, kemudian pada bulan Juli 1989 ditingkatkan statusnya menjadi Bank Umum Nasional dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan jasa perbankannya lebih luas dan dapat membidik sector ekonomi yang lebih besar lagi, sekaligus berganti nama menjadi PT Bank Nusantara Parahyangan. Pada Agustus 1994, untuk melayani ragam transaksi dan akses perdagangan yang lebih luas khususnya untuk transaksi valuta asing dan perdagangan luar negeri melalui transaksi ekspor dan impor, maka Bank BNP melengkapi ijin operasionalnya dengan ijin sebagai Bank Devisa. Tahun 2000 berdasarkan keputusan RUPSLB tanggal 15 September 2000, Bank BNP mengubah status perusahaan menjadi perusahaan publik (terbuka) dengan menawarkan 50.000.000 saham biasa kepada masyarakat dengan harga nominal Rp. 500,- per lembar sahamnya, disertai dengan penerbitan waran sejumlah 20.000.000 lembar yang dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta tanggal 10 Januari 2001, sehingga jumlah saham beredar saat itu menjadi sebanyak 150.000.000 saham. Modal Disetor Bank BNP bertambah pada bulan Januari 2004 sebagai akibat adanya exercise waran sebanyak 8.275.000 lembar menjadi saham biasa atas nama dengan nominal Rp. 500,- sehingga jumlah tersebut menambah jumlah saham beredar menjadi 158.275.000 saham. Dengan tujuan untuk memperkuat struktur permodalan Bank BNP, maka pada bulan Juli 2006 dilakukan Penawaran Umum Terbatas I (PUT 1) kepada pemegang saham atas sejumlah 158.275.000 lembar saham dengan harga penawaran sebesar Rp. 550,- per saham. Pada tanggal 17 Desember 2007, kepemilikan mayoritas saham Bank BNP telah beralih kepada ACOM CO., LTD. Japan (ACOM) dan The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Ltd. (BTMU) melalui akuisisi saham sebanyak 75,41% saham Bank BNP, di mana ACOM menguasai 55,41% dan BTMU menguasai 20% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan Bank BNP, sehingga dengan demikian keduanya menjadi Pemegang Saham Pengendali Bank BNP. Pada bulan Oktober 2010 dilakukan Penawaran Umum Terbatas II (PUT II) Dalam Rangka Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sejumlah 99.963.158 Saham Biasa Atas nama dengan nilai nominal Rp. 500,- setiap saham yang ditawarkan dengan Harga penawaran Rp.1000,- setiap saham. Selanjutnya per 31 Desember 2011, komposisi saham ini menjadi 75,51% saham di mana ACOM menguasai 60,31% dan BTMU menguasai 15.20% dari total 316.513.158 saham. Pada bulan Mei 2013 Bank BNP melakukan Penawaran Umum Terbatas III (PUT III) dengan jumlah saham baru yang ditawarkan sebanyak 260.320.724 dengan nominal Rp.500,- setiap saham yang ditawarkan dengan Harga Penawaran Rp.1.150,- setiap saham. Hasil PUT III tersebut membuat komposisi kepemilikan saham berubah di mana ACOM CO, LTD menguasai 66,15% dan The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd menguasai 9,35% dari total 676.833.882 saham. ManajemenBerdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2016 dalam rangka mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham mengenai Perubahan Pengurus Perseroan, tanggal 19 Februari 2016. Susunan pengurus Bank BNP adalah sebagai berikut:
Pemegang Saham
Pranala luar |